Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

30 Juli 2013 01:33:33  Adm  784 Kali Dibaca 

Contoh (Sila edit halaman ini dan sesuaikan dengan deskripsi untuk desa ini)!

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa:

Ketua

Sekretaris

Anggota

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sarang - Tuban RT 004 RW 002 Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Jawa Tengah
Desa : Temperak
Kecamatan : Sarang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59274
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:165
    Kemarin:141
    Total Pengunjung:115.081
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

06 Desember 2023 | 879 Kali
BIMTEK PENGEMBANGAN SID ( SISTIM INFORMASI DESA TERINTEGRASI )
26 Agustus 2016 | 8.092 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 1.661 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 7.751 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 1.162 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
24 Agustus 2016 | 1.489 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
24 Agustus 2016 | 1.271 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
26 Agustus 2016 | 8.092 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.985 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 7.948 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 7.886 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 7.805 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.751 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 3.996 Kali
Kontak Kami
01 April 2013 | 790 Kali
Awal mula SID
21 April 2014 | 788 Kali
Keputusan Kepala Desa
24 Agustus 2016 | 1.489 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
24 Agustus 2016 | 1.271 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
24 Agustus 2016 | 1.162 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
21 April 2014 | 1.075 Kali
Peraturan Pemerintah
21 April 2014 | 885 Kali
Peraturan Kepala Desa